RINDAM XV/PATTIMURA BENTUK SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE
Satuan Rindam XV/Pattimura mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan personel yang terlibat perjudian serta pinjaman online. Langkah ini dimulai dengan pembentukan satuan tugas khusus yang dipimpin langsung oleh Kabaglat Rindam XV/Pattimura Kolonel Inf Dodit Herry Setiawan. Bersama tim satuan tugas, aksi tersebut langsung dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kepada personel Bintara dan Tamtama Remaja. Langkah ini menunjukkan komitmen Rindam XV/Pattimura dalam menjaga integritas dan disiplin di kalangan prajuritnya, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang dapat merugikan institusi.
Pelaksanaan
pemeriksaan ini sangat penting mengingat semakin maraknya penggunaan situs judi
online dan pinjaman online di kalangan personel. Aktivitas seperti ini tidak
hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu kinerja dan disiplin
prajurit. Pencegahan dini adalah langkah esensial untuk memastikan bahwa setiap
personel tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa terpengaruh oleh
kegiatan ilegal. Oleh karena itu, tindak lanjut yang intensif diperlukan untuk
mendeteksi dan mengeliminasi perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
kedinasan. Ini juga untuk memberikan contoh yang baik bagi seluruh prajurit
dalam menjaga reputasi satuan.
Ke depan, Satuan Rindam XV/Pattimura akan terus
melaksanakan berbagai kegiatan preventif lainnya untuk mendukung misi ini.
Rencana kegiatan yang akan datang mencakup melaksanakan sidak, sosialisasi
tentang bahaya judi online dan pinjaman online serta dampaknya terhadap
kehidupan pribadi dan profesional prajurit. Selain itu, pelatihan dan workshop
mengenai manajemen keuangan yang sehat akan diadakan untuk membantu personel
mengelola keuangan mereka dengan bijak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat
menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional, serta membangun
kesadaran yang lebih tinggi mengenai pentingnya menjaga integritas dalam
bertugas.
Kegiatan pemeriksaan ini telah dilaksanakan selama
dua hari berturut-turut dan akan terus dilaksanakan secara sidak ke seluruh
jajaran subsatker Rindam XV/Pattimura. Dari hasil pemeriksaan tersebut,
beberapa personel terindikasi melaksanakan judi online sehingga ditindaklanjuti
dengan pemeriksaan secara intensif serta memberikan hukuman sebagai efek jera
kepada personel yang terlibat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa
pelanggaran serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dengan penerapan hukuman
yang tegas, diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan mengingatkan seluruh
prajurit akan pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan
tugas. Rindam XV/Pattimura berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi
terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra dan kinerja satuan.
0 Response to "RINDAM XV/PATTIMURA BENTUK SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE"
Posting Komentar